Mamuju Tengah – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju Tengah menggelar Rapat Paripurna dalam rangkah pengambilan sumpah/janji pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju Tengah masa jabatan 2024-2029.
Acara diawali dengan pembacaan surat keputusan Gubernur Sulawesi Barat oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) Hj.Asmira Djamal SE, M.Si berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Mamuju Tengah pada hari Jumat (25/10/2024).
Surat keputusan itu berisi penetapan Tiga pimpinan DPRD Mamuju Tengah Hj.Nirmalasari Aras SH dari Partai Golkar Sebagai ketua, Hamka S.Pd.i dari Demokrat Sebagai Ketua 1 dan Sulmi dari Partai Nasdem Sebagai Ketua 2.
Rapat paripurna merupakan momentum penting bagi keberlangsungan pemerintahan di Kabupaten Mamuju Tengah, di mana pimpinan DPRD yang baru secara resmi diambil sumpah dan janji untuk mengemban amanah rakyat dalam masa jabatan lima tahun ke depan. Pengambilan sumpah dilakukan dengan khidmat dan dihadiri oleh jajaran Forkopimda, pejabat pemerintahan, serta tokoh masyarakat.
Pengambilan Sumpah/ janji Pimpinan DPRD Mamuju Tengah untuk menjalankan tugas dan fungsinya dengan penuh tanggung jawab dan integritas, mampu membawa perubahan positif serta kemajuan Mamuju Tengah.
Baca juga:
DPR Pastikan Pengesahan RUU Pilkada Batal!
|
Ketua DPRD Mamuju Tengah yang baru diambil sumpahnya Hj.Nirmalasari Aras SH mengatakan mohon dukungan agar palu sidang yang diamanahkan berpihak pada kepentingan seluruh masyarakat Mamuju Tengah.
“ Ini adalah awal amanah besar yang dipercayakan Masyarakat Mamuju Tengah untuk menyampaikan aspirasinya, saya akan melaksanakan amanah dengan komitmen tanggung jawab dan integritas demi kemajuan daerah yang kita cintai, ” Tutupnya.